Pengumuman
- Panggilan Perkara Ghaib secara Elektronik Tahun 2025 | (19/03)
- Panggilan Kedua Perkara Ghaib secara Elektronik (a.n Didi Arisandi Bin Hasan Basri) | (13/03)
- Panggilan Pertama Perkara Ghaib secara Elektronik (a.n Lukman Syah Alias Lukmansyah Bin Taryo Alias Tariyo) | (11/03)
- Panggilan Kedua Perkara Ghaib secara Elektronik (a.n Nurul Aliah Binti Pawl) | (11/03)
- Panggilan Kedua Perkara Ghaib secara Elektronik (a.n Ahmad Yani Bin Narawi) | (11/03)
- Panggilan Kedua Perkara Ghaib secara Elektronik (a.n Iriyanti Binti Nasikin) | (11/03)
- Panggilan Kedua Perkara Ghaib secara Elektronik (a.n Rudi Bin Alik) | (06/03)
- Panggilan Kedua Perkara Ghaib secara Elektronik (a.n Hartani Bin Jahri) | (05/03)
- Panggilan Kedua Perkara Ghaib secara Elektronik (a.n Mahyu Nina Wati Alias Mahyuninawati Binti Mahyudin) | (05/03)
- Panggilan Pertama Perkara Ghaib secara Elektronik (a.n Wagito Bin Slamet alias Selamet) | (04/03)
Artikel
- Upaya Mencegah Dampak Negatif dari Perkembangan Teknologi Melalui Penguatan Nilai Pancasila Pada Generasi Muda | Oleh : Bella Musfika Dewi, S.H. | (28/02)
- Pertentangan Hukum Adat Dengan Hukum Islam Dalam Kasus Waris Janda Poligami ‘Urang’ Banjar | Oleh : H. Rahmat Fadillah, S.H.I., M.H. | (14/02)
- Hak Asuh Anak (Hadhanah) Dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam di Indonesia | Oleh : Aulia Rochmani Lazuardi, S.H. | (07/01)
- Perdamaian dalam Perkara Ekonomi Syariah dengan Gugatan Sederhana | Oleh Muhammad Wildi, S.H., M.H. | Hakim Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB | (24/11)
- Menjaga Profesionalitas Hakim Melalui Prinsip Dasar KEPPH | Oleh: Rendra Widyakso, S.H., S.H., M.H | (24/11)
- Kepemimpinan Dan Keadilan Dalam Pengadilan Agama : Mengintegrasikan Ajaran Nabi Muhammad SAW | (23/11)
- Penguatan iman modal menghadapi Materialisme, Sekularisme dan Nativisme | (23/11)
- Diskursus Ahli Kitab dan Aspek Hukum Perkawinannya | (23/11)
- Diskursus Ahli Kitab dan Pernikahan Beda Agama | (23/11)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Pelaihari. Silahkan anda telusuri informasinya melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Three in One (3 in 1) Dengan 1 Layanan Mendapatkan 3 Produk Sekaligus
Layanan yang bersinergi dengan Dinas DUKCAPIL Kab. Tanah Laut dalam hal updating data kependudukan setelah terjadinya perceraian dengan penerbitan KTP dan Kartu Keluarga Baru ketika penerbitan Akta Cerai. Jadi, apabila saat pengambilan produk akta cerai maka langsung bisa mendapatkan KTP dan Kartu Keluarga yang baru, dengan syarat KTP dan Kartu Keluarga lama diserahkan kepada petugas PTSP untuk bisa diproses.. Berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut Tentang Pelayanan Terintegrasi Berbasis Teknologi Informasi Antara Pengadilan Agama Pelaihari Dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut Nomor : W15-A7/1522/HM.01/9/2021 dan Nomor : W470/1189/DIsdukpencapil/2021 tanggal 7 September 2021.
Foto-foto kegiatan
|
![]() |