Seputar Peradilan
PA Pelaihari dan Kantor Pertanahan Tanah Laut Perkuat Sinergi melalui Perjanjian Kerja Sama

Pelaihari, 17 September 2026 – Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB, Bapak H. Mawardi, S.Ag., M.H.I., bersama Panitera Pengadilan Agama Pelaihari, Bapak H. Husain Adam, S.Sos.I., S.Sy., menghadiri kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Pelaihari dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut sebagai bentuk penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Perjanjian kerja sama ini mencakup koordinasi dalam rangka percepatan pengurusan penetapan ahli waris sebagai salah satu kelengkapan dalam permohonan pendaftaran tanah pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah, serta kebutuhan sertifikasi lainnya. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperlancar proses administrasi yang berkaitan dengan kewenangan kedua instansi. Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga diarahkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan setempat (descente), sita, dan eksekusi. Melalui koordinasi yang lebih terarah, pelaksanaan tugas di lapangan diharapkan dapat berlangsung secara efektif, tertib, dan terpadu.

Sejalan dengan kegiatan tersebut, Internalisasi Pembangunan Zona Integritas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berintegritas, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi antara Pengadilan Agama Pelaihari dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut ini diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi kelembagaan, tetapi juga memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh layanan yang berkaitan dengan urusan peradilan dan pertanahan.
