Kategori Artikel
PENGARUH JUDI ONLINE TERHADAP KETAHANAN KELUARGA DI ERA DIGITAL PERSPEKTIF QS. AL-MAIDAH : 90-91
Oleh
Risda Pidayanti
TANAH LAUT TAHUN 2025
Abstrak :
Judi Online adalah suatu permasalahan sosial yang semakin berkembang di Indonesia bergiringan dengan majunya teknologi digital. Aktivitas judi online bersifat candu, pada mulanya hanya dilakukan sekedar mencoba, namun ketika memperoleh kemenangan, timbul dorongan untuk mengulanginya dengan taruhan yang semakin besar. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka melalui telaah terhadap literatur keislaman dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil pembahasan dalam QS. Al-Maidah ayat 90-91 Allah menegaskan agar manusia tidak terjerumus dengan perangkap setan yang menghancurkan ketahanan keluarga. Maka menjauhi judi online berarti menjaga ketahanan ekonomi keluarga, melestarikan komunikasi yang jujur serta memastikan anak-anak tumbuh dengan lingkungan yang sehat.
Kata Kunci Ketahanan Keluarga, Judi Online, Era Digital.
- Pendahuluan
Indonesia merupakan negara yang masuk dalam kategori berkembang dan wilayah yang padat penduduk, terdiri dari wilayah-wilayah provinsi, kabupeten serta kota.[1] Hal tersebut dibuktikan pada data Badan Pusat Statistik yang mana jumlah kependudukan Indonesia pada Tahun 2025 mencapai angka 248.438,8 Juta
