Wali Adhol Website Pengadilan Agama Pelaihari

-->
website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech
SYARAT SYARAT BERPERKARA

Wali Adhol

Wali Adhol

1. Menyerahkan Surat Permohonan (Minimal 8 Rangkap)

2. Menyerahkan fotocopy KTP Pemohon (1 lembar)

3. Menyerahkan surat pemberitahuan adanya halangan kekurangan persyaratan dari KUA

4. Menyerahkan surat penolakan pernikahan dari KUA

5. Menyerahkan surat keterangan untuk menikah dari Kepala Desa/Kepala Kelurahan

6. Menyerahkan fotocopy Akta Kelahiran Pemohon/Fotocopy Ijazah Terakhir Pemohon

7. Persyaratan No. 2, 3, 4, 5, dan 6 di Nazegelen/dimateraikan dan Cap Kantor Pos

8. Menyerahkan Fotocopy bundel nikah Pemohon dengan Calon Suami Pemohon untuk rujukan data di pendaftaran.

 

 
 
 
 
 

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech