Pengumuman
- Sisa Panjar Belum Diambil bulan Mei 2026 | (04/06)
- Sisa Panjar Belum Diambil bulan April 2026 | (05/05)
- Sisa Panjar Belum Diambil bulan Maret 2026 | (02/04)
- Sisa Panjar Belum Diambil bulan Februari 2026 | (03/03)
- Sisa Panjar Belum Diambil bulan Januari 2026 | (03/02)
- Sisa Panjar Belum Diambil bulan Desember 2025 | (02/01)
- Sisa Panjar Belum Diambil bulan November 2025 | (01/12)
- Sisa Panjar Belum Diambil bulan Oktober 2025 | (03/11)
- Sisa Panjar Belum Diambil bulan September 2025 | (01/10)
- Sisa Panjar Belum Diambil bulan Agustus 2025 | (09/09)
- Sisa Panjar Belum Diambil bulan Juli 2025 | (04/08)
- Sisa Panjar Belum Diambil bulan Juni 2025 | (03/07)
- Pengumuman Penerapan EAC (Elektronik Akta Cerai) | (01/07)
Seputar Mahkamah Agung RI
- WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL HADIRI SEMINAR INTERNASIONAL HUT KE-75 TAHUN PERSATUAN JAKSA INDONESIA…
- SEKRETARIS MA TEKANKAN INTEGRITAS HINGGA REKAM JEJAK DALAM SELEKSI JPT…
- PERKUAT TATA KELOLA, MAHKAMAH AGUNG MULAI PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP 2026…
Seputar Ditjen Badilag
- Perkuat Benteng Integritas, Ditjen Badilag Mantapkan Langkah Menuju SMAP 2026…
- Badilag Perkuat Layanan Inklusif, Buka Pembinaan Pengadilan Ramah Disabilitas…
- Pasca Wisuda Purna Bakti Ketua PTA Jayapura, Dirjen Badilag Tegaskan Pentingnya Menjaga Integritas pada Pembinaan di PTA Jayapura…
Artikel
- Bisakah Terwujud Keluarga Sakinah (Mawaddah, Warahmah) Dengan Pasangan Pengidap Gangguan Kepribadian Narsistik (NPD)? | Oleh : Muhammad Rizani | (05/05)
- Pengaruh Judi Online Terhadap Ketahanan Keluarga Di Era Digital Perspektif Qs. Al-Maidah : 90-91 Oleh Risda Pidayanti | (02/10)
- Upaya Mencegah Dampak Negatif dari Perkembangan Teknologi Melalui Penguatan Nilai Pancasila Pada Generasi Muda | Oleh : Bella Musfika Dewi, S.H. | (28/02)
- Pertentangan Hukum Adat Dengan Hukum Islam Dalam Kasus Waris Janda Poligami ‘Urang’ Banjar | Oleh : H. Rahmat Fadillah, S.H.I., M.H. | (14/02)
- Hak Asuh Anak (Hadhanah) Dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam di Indonesia | Oleh : Aulia Rochmani Lazuardi, S.H. | (07/01)
- Perdamaian dalam Perkara Ekonomi Syariah dengan Gugatan Sederhana | Oleh Muhammad Wildi, S.H., M.H. | Hakim Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB | (24/11)
- Menjaga Profesionalitas Hakim Melalui Prinsip Dasar KEPPH | Oleh: Rendra Widyakso, S.H., S.H., M.H | (24/11)
- Kepemimpinan Dan Keadilan Dalam Pengadilan Agama : Mengintegrasikan Ajaran Nabi Muhammad SAW | (23/11)
- Penguatan iman modal menghadapi Materialisme, Sekularisme dan Nativisme | (23/11)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Pelaihari. Silahkan anda telusuri informasinya melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
LAYAK KAWIN (Layanan Konseling pada Anak Bawah Umur Ingin Nikah)

Layanan yang bersinergi dengan Dinas P2KBP3A Kabupaten Tanah Laut dalam rangka memberikan kemudahan layanan pemeriksaan kesiapan psikologis anak menghadapi perkawinan di bawah usia. Bagi para pihak berperkara yang mengajukan perkara Dispensasi Kawin, maka diberikan layanan konseling pra nikah secara gratis oleh Psikolog/Konselor yang telah ditunjuk oleh Dinas P2KBP3A. Kegiatan konseling dilaksanakan di ruang Konseling di PA. Pelaihari pada Setiap Hari Rabu. Adapun yang mengikuti konseling adalah orang tua dan anak yang ingin menikah. Hasil pemeriksaan psikologis konseling perkawinan meliputi beberapa penilaian aspek antara lain : Emosi, Kognitif, Komunikasi, Sosial dan Ekonomi. Yang kemudian berdasarkan hasil konseling tersebut Psikolog/ Konselor dapat memberikan hasil yaitu : DIREKOMENDASIKAN MENIKAH atau DISARANKAN UNTUK MENUNDA PERNIKAHAN yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Majelis Hakim. Berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Tanah Laut Tentang Program Layanan Konseling Bagi Pemohon Dispensasi Kawin Pada Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB Nomor :W15-A7/1523/HM.01/9/2021 dan Nomor : 260/01/PPPA-DP2KBP3A tanggal 7 september 2021.
Hal ini didasari untuk memangkas birokrasi yang berbelit dalam pelayanan dan adanya perubahan regulasi tentang pemeriksaan perkara dispensasi kawin dengan lahirnya perma no 5 tahun 2019.
Foto-foto kegiatan

