Seputar Peradilan
PENANDATANGAN MOU DAN SHARING SESSION ANTARA PENGADILAN AGAMA DENGAN BPN
Senin (25/7/2022) Ketua PA Pelaihari (Hj. St. Zubaidah, S.Ag.,S.H.,M.H.), menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara PTA Banjarmasin dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan dan antara Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan dengan Badan Pertanahan Nasional Se Kalimantan Selatan, bertempat di aula Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari PA Banjarmasin.
Penandatanganan MoU ini bermaksud untuk memastikan pelaksanaan putusan Pengadilan Agama se Kalimantan Selatan yang berkaitan dengan penetapan ahli waris, pelaksanaan sita, eksekusi, dan pemeriksaan setempat dapat berjalan dengan semestinya.
Setelah acara penandatangan MoU kemudian dilanjutkan kegiatan sharing session antara Ketua PA Se Kalimantan Selatan dengan BPN Se Kalimantan Selatan, bertempat di ruang command center PTA Banjarmasin. Kegiatan ini bermaksud untuk meningkatkan kompetensi serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.. Kegiatan ini berjalan seru dan antusias, pasalnya kedua belah pihak saling melontarkan beberapa permasalahan yang kerap terjadi dan kemudian diberikan tanggapan ole pihak lainnya, yang hampir semua peserta mengajukan pertanyaan.
Drs. H. Helmy Thohir, M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dalam arahannya menyampaikan terima kasih banyak atas waktu dan jalinan kerjasama yang telah terjalin selama ini antara Pengadilan Agama dengan Badan Pertanahan Nasional. “sharing session ini merupakan sarana untuk saling tukar dan urun rembug pendapat terkait beberapa persolaan yang dihadapi baik oleh pengadilan Agama maupun ole BPN”, pungkas beliau.