Mediator Hadirkan “Justice for All” Berupa Perdamaian Website Pengadilan Agama Pelaihari

-->
website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

20220615 112523

Pelaihari (14/06/2022) Agama Islam dalam kalimat “Rahmatan Lil Alamin” selalu membawa perdamaian di muka bumi, sehingga dalam sengketa Gugat Waris upaya perdamaian wajib ditempuh oleh Mediator demi terwujudnya “Justice for All”.

WhatsApp Image 2022 06 14 at 16.15.31WhatsApp Image 2022 06 14 at 16.15.33

Para Penggugat melalui Kuasa Hukumnya M. Jauhar Fuady, S.H.I., dan Taufikurrahman, S.H.I. melayangkan gugatan waris ke Pengadilan Agama Pelaihari yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pelaihari pada hari Selasa, tanggal 12 April 2022, dengan Nomor 262/Pdt.G/2022/PA.Plh.

WhatsApp Image 2022 06 14 at 16.15.42WhatsApp Image 2022 06 14 at 16.15.36

Tergugat yang semula berhalangan hadir pada agenda persidangan pertama karena dalam kondisi sakit akhirnya dapat menghadap di depan persidangan dengan didampingi Kuasa Hukumnya yaitu Syahruzzaman, S.H. dan Muhammad Herman Efendi S.H. untuk melalui proses Mediasi yang ditengahi oleh Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Hj. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., selaku Mediator.

Dalam setiap agenda mediasi, Mediator tak henti – hentinya menasihati serta memberikan masukan berupa saran kepada kedua belah pihak akan pentingnya proses perdamaian.Dalam setiap agenda mediasi, Mediator tak henti – hentinya menasihati serta memberikan masukan berupa saran kepada kedua belah pihak akan pentingnya proses perdamaian.Setelah melalui 4 (empat) agenda perdamaian di Ruang Mediasi PA Pelaihari, para pihak berperkara yang masing – masing didampingi Kuasa Hukumnya menemui kata sepakat yang dituangkan dalam Akta Perdamaian yang ditandatangani semua pihak pada hari Selasa, tanggal 14 Juni 2022 dengan kesadaran penuh tanpa unsur paksaan dari pihak manapun.

“Perdamaian di dunia ini tidak akan tercipta jika tidak ada kedamaian dalam diri setiap manusia."


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech