Seputar Peradilan
Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB ibu Hj. St. Zubaidah, S.Ag, S.H, M.H beserta Tim melaksanakan kegiatan sidang terpadu pada hari Jumat tanggal 10 Juni Tahun 2022 di desa Sukaramah Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut. Dalam sidang terpadu kali ini jumlah perkara yang disidangkan kan yaitu 20 perkara isbat nikah dengan hasil putusan 17 perkara dikabulkan dan 3 perkara ditolak.Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB ibu Hj. St. Zubaidah, S.Ag, S.H, M.H beserta Tim melaksanakan kegiatan sidang terpadu pada hari Jumat tanggal 10 Juni Tahun 2022 di desa Sukaramah Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut. Dalam sidang terpadu kali ini jumlah perkara yang disidangkan kan yaitu 20 perkara isbat nikah dengan hasil putusan 17 perkara dikabulkan dan 3 perkara ditolak.
Dalam kegiatan sidang terpadu ini masyarakat tidak hanya mendapatkan salinan putusan dari Pengadilan Agama akan tetapi mereka juga mendapat buku nikah dari KUA setempat serta mereka juga mendapat KTP dan Kartu Keluarga dari DUKCAPIL Kab. Tanah Laut. Penyerahan produk langsung di serahkan oleh Bupati Tanah Laut, Bapak H. M. Sukamta didampingi Ketua PA. Pelaihari, Kepala Kantor Kementrian Agama Tanah Laut, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Laut.
Selain itu, dilaksanakan juga kegiatan Manunggal Tuntung Pandang. Dalam Manunggal Tuntung Pandang Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB membuka stand pelayanan untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi. Masyarakat sangat antusias dengan adanya pelayanan Pengadilan Agama Pelaihari di Manunggal Tuntung Pandang terbukti dengan banyaknya masyarakat yang berkonsultasi mengenai isbat nikah, perceraian dan dispensasi kawin.