Seputar Peradilan
Sinergi Pengadilan Agama Pelaihari Dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Laut

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kebutuhan informasi maka Pengadilan Agama Pelaihari melakukan kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Laut. Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Pelaihari dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Pelaihari dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Laut. Dalam acara tersebut hadir Kepala Dinas Kominfo An. Bapak Ir. Suharyo untuk menandatangani perjanjian kerjasama dengan Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Ibu Siti Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022.


Adapun Perjanjian kerjasama tersebut antara lain tentang Talkshow/obrolan seputar tupoksi dan panggilan perkara ghaib maupun perkara itsbat melalui Radio Tuntung Pandang FM. Dalam sambutannya, Ir. Suharyo mengatakan bahwa tupoksi Dinas Kominfo adalah sebagai corong daripada SKPD yang ada di Kabupaten Tanah Laut baik SKPD Daerah maupun instansi vertikal. Karenanya kami bertanggung jawab atas cepatnya informasi ke masyarakat tentang informasi yang ada pada instansi dan melalui kerjasama ini yaitu talkshow di radio maupun informasi perkara ghaib/itsbat.


Talkshow yang dilaksanakan di Radio Tuntung Pandang dengan narasumber dari aparatur Pengadilan Agama Pelaihari yang dilaksanakan secara rutin setiap Selasa pukul 09:00 WITA, setiap 2 minggu sekali seputar tugas dan fungsi Pengadilan Agama. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini masyarakat khususnya di Kabupaten Tanah Laut dapat menggunakan media radio sebagai wadah informasi baik tentang Pengadilan Agama Pelaihari maupun info tentang perkara ghaib/itsbat.


Selain itu, melalui media ini dapat sebagai public campaign untuk menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Pelaihari melaksanakan pembangunan Zona Integritas, anti korupsi dan anti pungli.
