Seputar Peradilan
Bantuan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bapak Drs. H. Juaini, S.H. secara daring.
Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB memberikan bantuan kepada Bapak Drs. H. Juaini, S.H. sehubungan dengan permohonan dukungan sarana Pelantikan Hakim untuk menggunakan ruang Media Center Kantor PA Pelaihari sebagai tempat beliau dilantik.
Pelantikan jabatan Hakim secara daring diatur dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020, tanggal 02 April 2020, tantang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/Teleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona. Berdasarkan Surat Edaran tersebut, dengan aturan tertentu, pelantikan dan pengambilan Sumpah PNS atau pengambilan sumpah jabatan bisa dilakukan melalui media elektronik secara teleconference selama pandemi virus corona berlangsung.
|
|
|
Pada dasarnya pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS yang dilaksanakan secara langsung maupun secara daring tidak jauh berbeda baik dari susunan acara maupun dokumen pelantikan lainnya, yang membedakan hanyalah lokasi pegawai yang di lantik / diambil sumpah berada di lokasi yang berbeda. Dalam acara yang dilaksanakan pada hari Jumat, 11 Februari 2022 pukul 14:00 WIB ( waktu PA Tuban) atau pukul 15:00 WITA (waktu PA Pelaihari) tersebut turut dihadiri undangan dari unsur hakim dari Pengadilan Agama Pelaihari. Selain Drs. H. Juaini, S.H yang pada kesempatan ini juga di damping istri beliau, turut dilantik juga secara virtual lima orang Hakim lainnya, yaitu Hj. Nurul Chudaifah, S.Ag., M.Hum, Drs.H. Pahrur Raji, M.HI, Drs. Ihsan, Drs Ilyas dan Marwan, S.Ag., M.Ag .
Acara dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS tersebut di buka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya disusul kemudian dengan menyanyikan mars Mahkamah Agung RI. Pembacaan Surat keputusan , pembacaan naskah pelantikan serta penandatanganan fakta integritas menjadi rangkaian kegiatan utama dalam acara tersebut.


