Tahun 2021 PA Pelaihari Periksa 188 Perkara Dispensasi Kawin, Tidak Semua Dikabulkan Website Pengadilan Agama Pelaihari

website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Tahun 2021 PA Pelaihari Periksa 188 Perkara Dispensasi Kawin, Tidak Semua Dikabulkan

INFOGRAFIS DK HHHH

Pelaihari | pa-pelaihari.go.id

Dispensasi kawin merupakan pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami/istri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan. Kewenangan pengadilan untuk memberikan dispensasi kawin tersebut diatur dalam Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Dengan perubahan usia minimal perkawinan bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun sebagai hasil pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, perkara permohonan dispensasi kawin dapat dipastikan meningkat secara signifikan.


Selama tahun 2021, Pengadilan Agama Pelaihari telah menerima dan memeriksa perkara permohonan dispensasi kawin sebanyak 188 perkara. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020 sebanyak 179 perkara, dengan penambahan 9 perkara. Dari 188 perkara, sebanyak 183 perkara dikabulkan, 3 perkara ditolak, dan 2 perkara gugur. Dua perkara yang ditolak yaitu perkara nomor 81 dan 82, calon mempelai laki-laki berusia 14 tahun, dan calon mempelai perempuan berusia 15 tahun, sedangkan sisa satu perkara yang ditolak yaitu perkara nomor 453, calon mempelai perempuan berusia 17 tahun.


Dalam penanganan perkara permohonan dispensasi kawin, sebagai upaya untuk menyaring perkara yang akan diajukan, Pengadilan Agama Pelaihari telah bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Tanah Laut dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut. Setiap pihak yang akan mengajukan permohonan dispensasi kawin harus mengikuti layanan konseling dan layanan pemeriksaan kesehatan untuk melengkapi syarat pendaftaran perkara. Rekomendasi dari hasil konseling maupun pemeriksaan kesehatan akan dijadikan bahan pertimbangan oleh hakim dalam memeriksa perkara permohonan dispensasi kawin. Namun, kerja sama demikian baru berjalan efektif sejak bulan September 2021 untuk layanan konseling, dan sejak bulan November 2021 untuk layanan pemeriksaan kesehatan.


Kewenangan pengadilan untuk memberikan dispensasi kawin seringkali menjadi sorotan karena seolah-olah pengadilan dapat membuka pintu bagi perkawinan anak. Sementara untuk mencegah perkawinan anak tidak dapat semata-mata hanya dibebankan kepada pengadilan. Perkawinan anak merupakan masalah yang kompleks, yang meliputi berbagai faktor sehingga memerlukan kerja sama dan sinergi dari semua pemangku kepentingan, terutama faktor kemisikinan yang berpengaruh pada tingkat pendidikan anak. Seandainya jaminan pendidikan dengan program wajib belajar 12 tahun dapat berjalan dengan baik, setidaknya setiap anak akan dapat mengikuti pendidikan hingga usia 18 tahun, dan akan secara signifikan mengurangi tingkat perkawinan anak, karena sebagian besar anak yang dimohonkan perkawinan di bawah usia 19 tahun sudah tidak bersekolah. Selain itu sistem hukum yang ada juga belum mampu mencegah praktik perkawinan anak, selain tidak dapat dikenakan sanksi bagi pelaku perkawinan anak selama tidak ada unsur paksaan, dan merupakan ranah hukum privat,  sebagian besar perkawinan anak juga dilakukan secara siri, yang dalam realitas kehidupan masyarakat Muslim di Indonesia masih diyakini sebagai perkawinan yang sah menurut hukum agama, sehingga sering tidak terjangkau oleh pengawasan pemerintah. (MIW)


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech