Tingkatkan kualitas pelayanan publik, PA Pelaihari jalin kerja sama dengan lima instansi. Website Pengadilan Agama Pelaihari

website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Tingkatkan kualitas pelayanan publik, PA Pelaihari jalin kerja sama dengan lima instansi.

Bagaimana memberdayakan perempuan pasca perceraian agar memiliki penghasilan secara mandiri?

Bagaimana meningkatkan layanan pembebasan biaya perkara bagi para pencari keadilan yang tidak mampu di luar anggaran negara?

Bagaimana agar pengukuran tanah obyek sengketa tepat sesuai dengan pengukuran ATR/BPN dan pemecahan sertifikat tanah kepada para ahli waris lebih praktis?

Bagaimana kesiapan calon pengantin perkawinan di bawah umur terkait dengan kesehatan reproduksi?

Bagaimana agar para pihak dapat meleges alat bukti tanpa harus ke kantor pos dan mendapatkan layanan pengiriman produk pengadilan tanpa harus datang ke kantor pengadilan?

Untuk menjawab berbagai tuntutan di atas, PA Pengadilan Agama Pelaihari telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan lima instansi pada hari ini, Selasa, 9 November 2021, di gedung Balairung, Tuntung Pandang, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Pertama, memberikan pelatihan kerja bagi para perempuan pasca perceraian yang tidak memiliki penghasilan mandiri dengan menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial.

Kedua, bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Tanah Laut untuk membantu pembebasan biaya perkara bagi masyarakat yang tidak mampu.

Ketiga, bekerja sama dengan Kantor ATR/BPN untuk pengukuran tanah pada saat pemeriksaan setempat atas obyek sengketa berupa tanah, dan mempermudah proses administrasi pemecahan sertifikat atas harta peninggalan berupa tanah kepada para ahli waris.

Keempat, melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin yang mengajukan dispensasi kawin.

Kelima, bekerja sama dengan PT. POS Indonesia untuk memberikan layanan leges alat bukti dan pengiriman dokumen produk pengadilan.

IMG 9178      

 

Perjanjian kerjasama ini mendapat dukungan penuh oleh Pemerintah Kabupaten tanah laut sebagai bentuk penguatan Sinergisitas antar instansi dalam upaya peningkatan layanan bagi masyarakat

"Pemerintah harus bisa merespons dan beradaptasi dengan perubahan zaman, tidak ada pemerintah daerah yang bisa bekerja sendiri, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan pembangunan sebuah daerah,", Hal itu disampaikan Bupati Tanah Laut (Tala) melalui Sekretaris Daerah Tala H. Dahnial Kifli pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama (PA) Pelaihari Kelas IB bersama lima instansi yang bertempat di Gedung Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Selasa (09/11/21).

Dalam sambutan nya Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB Husnawati menyampaikan “pada era reformasi birokrasi pemerintah dituntut dapat memberikan pelayanan berkualitas, serta memangkas alur birokrasi. Melakukan terobosan untuk memudahkan masyrakat, memberikan kemudahan akses, disamping itu efektif, efisien dan biaya murah serta sederhana,"

Adapun Bentuk-bentuk kerjasama yang dijalin dalam MoU tersebut adalah Layanan Pengukuran Percepatan Administrasi dan Informasi Pertanahan (LAKU PASTI INSTAN), Layanan Pemeriksaan Kesehatan Tiap Calon Pengantin (LAKSA SEHATI CATIN), Layanan Pemberian Informasi dan Pelatihan Bagi Perempuan Pasca Perceraian (LABIRIN PENCAR), Pengiriman Produk Pengadilan dan Nazagelen Pos (RINDU PENA POS) dan Layanan Baznas Untuk Biaya Perkara (NANAS UBIKARA).

Turut Berhadir pada kegiatan ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Kepala Kantor Pertanahan Tala, Kepala Dinas Kesehatan Tala, Plt Kepala Dinas Sosial Tala, Kepala Kantor Pos Banjarbaru, dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tala. (Diskominfo Tala) serta tamu undangan yang berasal dari Pengadilan Agama se wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.

IMG 9175IMG 9171abc


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech