Seputar Peradilan
Three in One Inovasi Pengadilan Agama Pelaihari

Pelaihari | pa-pelaihari.go.id
Pengadilan Agama Pelaihari telah menghadirkan layanan inovasi Three In one, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang melakukan perceraian di Pengadilan Agama Pelaihari untuk sekaligus mendapatkan pembaruan dokumen kependudukan.
Sebagai bentuk kerjasama Pengadilan Agama Pelaihari dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, masyarakat yang bercerai secara resmi melalui Pengadilan Agama, akan mendapatkan akta cerai resmi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama dan mendapatkan KTP dan Kartu Keluarga dengan status baru sekaligus pembaruan data anggota keluarga dalam kartu keluarga yang bisa didapatkan secara langsung, cepat dan tanpa biaya, sehingga masyarakat tidak perlu ribet mengurus data kependudukannya setelah terjadi perceraian.
Dengan layanan Three In One, masyarakat mendapatkan 3 produk layanan (akta cerai, KTP dan KK) dalam satu pengurusan saja. Mudah bukan??
Pegadilan Agama Pelaihari SIAP (Santun, Inovatif, Akuntabel, Profesional)
