Ketua PA Pelaihari Nara Sumber Dialog Interaktif TVRI Website Pengadilan Agama Pelaihari

website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Ketua PA Pelaihari Nara Sumber Dialog Interaktif TVRI

Banjarmasin I pa-pelaihari.go.id
Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Dra. Hj. Masyhadiah D, M.H. menjadi nara sumber pada acara dialog interaktif yang disiarkan secara live oleh TVRI Kalimantan Selatan Rabu (27/4/2016). Selama satu jam KPA Pelaihari dipanelkan dengan Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Prof. Dr. Ahmadi Hasan, M.H. dalam rubrik Masyarakat Sadar Hukum (Masdarkum).
Sebagai pemandu acara, Ratnasari Dewi mengajak kedua nara sumber untuk membedah kewenangan pengadilan agama terkait pernikahan tidak tercatat. Ibu Masyhadiah bicara dari sudut pandang praktisi sedangkan Prof. Ahmadi Hasan membedah dari sisi akademis.

a65Suasana studio satu TVRI Kalimantan Selatan [Foto: Irfan]

Tidak sedikit masyarakat yang memberi tanggapan kepada kedua nara sumber, baik pertanyaan, usul dan saran. Semua dijawab dengan baik oleh kedua nara sumber. Namun waktu satu jam ternyata tidaklah cukup untuk membahas tema kewenangan pengadilan agama. Artinya masyarakat sangat antusias dengan tema yang diangkat oleh TVRI.
Masdarkum adalah sebuah talk show yang khusus membahas persoalan hukum dengan nara sumber yang ahli di bidangnya baik praktisi maupun akademisi. Ditayangkan secara live mulai Pukul 19.00 s.d 20.00 WITA sehingga termasuk prime time. Acara ini paling diminati oleh masyarakat terutama pemerhati hukum.
Pengadilan Agama Pelaihari sudah lama diminta oleh Pimpinan TVRI Kalimantan Selatan untuk mengisi acara dialog hukum. Namun baru kali ini pimpinan menyatakan siap dan kebetulan Pengadilan Agama Pelaihari sedang menggarap sidang terpadu, maka kesempatan baik itu dimanfaatkan oleh pimpinan sebagai sarana sosialisasi hukum.
[Muh. Irfan Husaeni-Humas]

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech