Seputar Peradilan
Kedepankan Musyawarah, Mediasi di PA Pelaihari Berhasil Capai Kesepakatan Damai
Pelaihari, Rabu, 14 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Pelaihari kembali mencatatkan keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui mediasi. Sebanyak satu perkara berhasil mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Hakim Mediator Dr. H. Ahmad Rasyidi Halim, S.H., M.H.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa mediasi menjadi salah satu upaya penting dalam mendorong penyelesaian perkara secara damai melalui dialog dan musyawarah. Melalui proses tersebut, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kepentingan masing-masing serta mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Dalam pelaksanaannya, Hakim Mediator memfasilitasi jalannya mediasi secara konstruktif dengan membantu para pihak mengidentifikasi permasalahan dan menemukan titik temu. Berkat proses dialog tersebut, para pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perkara secara damai.


Capaian ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pelaihari dalam mengedepankan penyelesaian perkara yang efektif, sederhana, dan berorientasi pada perdamaian. Selain membantu para pihak menemukan solusi bersama, keberhasilan mediasi juga mencerminkan pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan sengketa di lingkungan peradilan.
Melalui keberhasilan ini, Pengadilan Agama Pelaihari terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan peradilan serta mendorong penyelesaian perkara yang memberikan manfaat bagi para pihak.
