Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Pelaihari Gelar Sidang di Luar Gedung di Desa Muara Kintap

Pelaihari, Kamis, 22 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan yang bertempat di Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang menghadapi kendala jarak dan akses untuk datang langsung ke kantor pengadilan.

Pelaksanaan sidang di luar gedung bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan dalam memperoleh layanan peradilan yang lebih mudah dijangkau. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Pelaihari.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pelaihari dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan layanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran layanan peradilan secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat mengurangi hambatan akses serta memberikan kemudahan bagi warga dalam menyelesaikan perkara.

Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan sidang di luar gedung di Desa Muara Kintap diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Kintap dalam memperoleh layanan peradilan yang lebih mudah dan terjangkau.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pelaihari menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan aksesibilitas layanan peradilan sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang agung dan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat.
