Seputar Peradilan
Penandatangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB bapak H. Mawardi, S.Ag, M.H.I. melaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tentang Program Layanan Konseling Bagi Pemohon Dispensasi Kawin pada Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Tanah Laut. Tujuan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja ini adalah upaya meningkatkan pengetahuan tentang dampak psikologis perkawinan di bawah usia 19 tahun di Kabupaten Tanah Laut.


Penandatangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja anyara Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tentang Program Layanan Konseling Bagi Pemohon Dispensasi Kawin pada Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB disambut baik oleh PJ Bupati Tanah Laut bapak H. Syamsir Rahman. PJ Bupati Tanah Laut bapak H. Syamsir Rahman menyampaikan kepada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut (DP2KBP3A) harus bekerja ekstra untuk membantu menekan angka dispensasi Kawin di Kabupaten Tanah Laut oleh karena itu beliau berharap agar Kepala Dinas, Camat sampai dengan Kepala Desa dapat membantu mensosialisasikan hal tersebut karena di Kabupaten Tanah Laut ini angka pernikahan dibawah umur ini sangat tinggi oleh karena itu kalo kita biarkan seperti ini terus maka generasi muda kita akan hancur.
