Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB Laksanakan Sidang Diluar Gedung di Desa Liang Anggang
Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB melaksanakan sidang diluar gedung di Desa Liang Anggang Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut. Dimana dalam sidang diluar gedung ini perkara yang disangkan yaitu perkara perceraian sebanyak 6 perkara tak hanya sidang PA Pelaihari juga membuka Pelayanan Hukum di Desa dengan inovasi P3K.
Mungkin banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu Inovasi P3K. Inovasi P3K adalah inovasi unggulan PA Pelaihari yang dimana Inovasi P3K adalah (Pendaftaran, Penyerahan Produk dan Konsultasi) yang dilaksanakan secara langsung di desa oleh petugas PA Pelaihari.