Seputar Peradilan
Pelaksanaan Sidang terpadu isbat nikah 2024 pada kecamatan Jorong
Jum’at 8 Maret 2024
Sidang terpadu isbat nikah sukses terlaksana di Desa Sabuhur Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut. Sidang yang merupakan sinergi antara Pengadilan Agama Pelaihari, Kantor Kementerian Agama Kab. Tanah Laut, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tanah Laut.
Sebanyak 19 perkara itsbat nikah disidangkan oleh tim hakim PA Pelaihari, yang melibatkan lintas sektor ini bertujuan membantu masyarakat yang sudah menikah sah secara agama tapi belum memiliki buku nikah. Sehingga dapat mempermudah masyarakat untuk memperjelas status hukum perkawinan dan kependudukannya yang tercatat dalam dokumen negara.
Istbat nikah adalah pengesahan pernikahan seorang laki-laki dan perempuan muslim yang telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan secara agama namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah perlu ditingkatkan agar masyarakat sebagai pengguna layanan kian merasakan kemudahan. Usai persidangan, pasangan yang mendapatkan putusan sidang itsbat nikah, mereka jugakan akan mendapatkan buku nikah secara gratis. Serta mendapatkan KTP dan Kartu Keluarga dengan status kependudukan yang baru.
Follow juga akun Media Sosial PA Pelaihari
Instagram : pa.pelaihari
Facebook : Pengadilan Agama Pelaihari
Youtube : PA. Pelaihari
Tiktok : pa.pelaihari