Panjar Biaya Perkara Tingkat Banding Website Pengadilan Agama Pelaihari

website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Pelaihari memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech
106 LAYANAN HUKUM

Radius dan Biaya Proses Perkara

Panjar Biaya Perkara Tingkat Banding

NO URAIAN BESARNYA (Rp)
1 Biaya pendaftaran permohonan banding 50.000,-
2 Biaya pemberitahuan pernyataan banding 70.000,-
3 Biaya penyampaian memori banding 70.000,-
4 Biaya penyampaian kontra memori banding 70.000,-
5 Biaya pemberitahuan inzage (P + T) 140.000,-
6 Biaya pengiriman berkas 50.000,-
7 PNBP 80.000,-
8 Biaya yang dikirim ke PTA Banjarmasin / biaya proses 150.000,-
9 Ongkos pengiriman biaya banding Sesuai tarif bank
10 Biaya penyampaian isi putusan banding (P + T) 140.000,-
11 Penggandaan / pemberkasan 250.000,-

Atau sesuai dengan kebutuhan

Jumlah 1.070.000,-

Catatan :

  1. Apabila pihak P (Pembanding) dan T (Terbanding) lebih dari satu pihak, maka panjar biaya akan diperhitungkan kemudian.
  2. Biaya tersebut untuk radius I. Apabila pihak P dan T berada dalam radius II maka biaya pemberitahuan / penyampaian @ Rp 90.000,-, radius III @ Rp 110.000,-, radius IV @ Rp 130.000,-, dan radius V @ Rp 150.000,-.
  3. Apabila ada pihak yang berada di luar wilayah hukum Pengadilan Agama yang bersangkutan, maka biaya pemberitahuan / penyampaian disesuaikan dengan tarif pada Pengadilan Agama yang dituju.
  4. Apabila masih ada sisa panjar kami kembalikan, bila kurang silakan ditambah.
  5. Dalam waktu 180 hari sisa panjar tidak diambil maka akan kami setor ke kas negara.

<< Kembali ke menu Biaya Berperkara


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech