Page 54 - Demo
P. 54
nomor layanan informasi PA. Pelaihari.6. LAMANG (Layanan Minum dan Cemilan Gratis)Merupakan layananpemberian minuman baik tehmaupun kopi serta cemilangratis yang disediakandengan booth khusus danmenarik untuk seluruhpengunjung di PengadilanAgama Pelaihari. Adapunlayanan tersebut berasal darihasil infaq karyawan/tiPengadilan Agama Pelaihari.7. RINDU PENA POS (Pengiriman Produk Pengadilan Dan Nazagelen POS)Merupakan layanan kerjasamaPengadilan Agama Pelaihari dengan PT. PosIndonesia (Persero) Kantor Pos Banjarbaru,yaitu dengan Pengiriman Surat Paket AccountCustomer dan Legalisasi Alat BuktiPersidangan yang Terintegrasi dengan PTSP PA.Pelaihari. Oleh karena itu, saat ini para pihaktidak perlu datang ke kantor pos untukpemateraian alat bukti.8. LAYAR TERPADU (Layanan Pembayaran Perkara Terpadu)Pembayaran Biaya Perkara Kerjasama denganBRI Cabang Pelaihari. Pihak berperkara bisamembayar biaya perkara tanpa harus pergi keBank. Bisa melalui BRILINK atau EDC dan scanbarcode yang sudah tersedia dibagian PTSP.Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 54 Pengadilan Agama Pelaihari

