Page 56 - Demo
P. 56
c. SIBULAT (Layanan sidang disabilitas TunaRungu dan Tuna Wicara dengan Alat BantuSidang Elektronik)Kerjasama Pengadilan Agama Pelaihari denganSLB Negeri 1 Pelaihari untuk pendampinganpersidangan dengan menghadirkanpenerjemah bahasa isyarat untuk Tuna Rungudan Tuna Wicara. Dan untuk inovasi ini,penerjemah cukup melakukan komunikasisecara online melalui zoom meeting, tanpaharus datang ke tempat sidang. Prosespersidangan berjalan seperti biasa yangmembedakan adalah adanya penerjemahonline real time dibantu dengan alat elektronik.d. SI ADIK ASIK (Persidangan Dispensasi KawinDisabilitas Fisik)Merupakan inovasi dari PA Pelaihari berupalayanan prioritas dalam melaksanakanpersidangan dispensasi kawin. mulai darinomor antrian khusus prioritas yangmempermudah dan mempercepat prosespendaftaran perkara. pihak penyandangdisabilitas isik akan mendapatkan layananprioritas yaitu melaksanakan persidangandiruang sidang khusus dengan hakim tunggalkhusus disabilitas isik. serta pihak jugamendapatkan pelayanan penyerahan produkdi kursi prioritas dengan petugas pelayanankhusus.11. CEMILAN (Ceramah Mingguan Lima Menitan)Merupakan siraman rohani nilai-nilai agamayang disampaikan secara bergantian danterjadwal di Mushalla Darul HikamPelaihari. Setiap hari Kamis sesudah sholatAshar berjamaah.Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 56 Pengadilan Agama Pelaihari

