Page 55 - Demo
P. 55


                                    9. NANAS UBIKARA (Layanan Baznas Untuk Biaya Perkara)Inovasi ini bertujuan untuk memberikan bantuan biaya perkarabagi masyarakat tidak mampu untuk mendaftarkan perkaranya diPengadilan Agama Pelaihari dengan adanya bantuan dari BAZNAS Kab.Tanah Laut, jika anggaran prodeo Pengadilan Agama Pelaihari tidakcukup lagi untuk membantu masyarakat secara prodeo. Di samping itu,BAZNAS Kab. Tanah Laut juga memberikan bantuan modal usaha bagiperempuan pasca perceraian yang tidak mampu dan yang memenuhipersyaratan yang ditentukan BAZNAS Kab. tanah laut sehinggamasyarakat dapat terbantu secara ekonomi.10. KITA SAMA (Pelayanan Khusus bagi Penyandang Disabilitas)Kerjasama Pengadilan Agama Pelaihari dengan SLBNegeri 1 Pelaihari berupa adanya pendampingan terhadappenyandang disabilitas (Tuna Netra, Tuna Rungu, Tuna Grahita,Tuna Daksa, Tuna Laras dan Autisme).a. POJOK LAPIS (Layanan Priority ExcellentService)Pojok Prioritas bagi penyandang disabilitasdan kaum rentan, dan petugas layanan yangakan mendatangi ke tempat tersebut. ParaPetugas sudah dibekali dengan PelatihanBahasa Isyarat untuk Tuna Wicara dan TunaRungu, pelatihan pelayanan prima untukpenyandang disabilitas Tuna Netra.b. SETARA (Salinan Penetapan dan Putusanberupa Recording Audio)Merupakan inovasi dari PA Pelaihari berupaProduk Pengadilan dalam bentuk audio bagipihak penyandang disabilitas Tuna Netra dandiberikan secara gratis dalam bentu CDAudio yang berisi audio pembacaan salinanputusan dan atau akta cerai.Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024Pengadilan Agama Pelaihari 55
                                
   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59