Page 62 - Demo
P. 62
A.%u0009 EvaluasiDalam suatu lembaga yang selalu menjaga dan meningkatkan kualitas performanya secara terus menerus dan berkesinambungan, maka harus diadakan evaluasi secara internal di semua bagian, baik Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Pelaksanaan tugas administrasi perkara dan administrasi umum secara garis besar sudah berjalan dengan baik dan tertib meskipun masih ada kekurangan, adapun evaluasi yang harus diperbaiki pada tahun ini dan tahun berikutnya, didasarkan pada laporan hakim pengawas bidang sesuai dengan bidangnya masing-masing, pada pokoknya dapat diuraikan sebagai berikut:1. Kepaniteraan1.1.Pada s e ti ap ke g i a t an pe r temuan rutin/rapat koordinasi di bahas tentang capaian kinerja dan program kerja.1.2. Standar biaya perolehan salinan informasi tidak dipajang di Meja lnformasi;1.3.Peningkatan pemahaman pegawai terhadap administrasi persidangan.1.4. Pengembalian sisa panjar perkara secara e-Court masih dilakukan secara manual be lum s e c a ra e l ekt ronik dengan mekanisme transfer.2. Kesekretariatan2.1. Terdapat beberapa menu pada website Pengadilan Agama Pelaihari tidak sesuai dengan isi konten;2.2. Laporan ABK yang belum sempurna;2.3. Terdapat permohonan dan pemberian cuti tahunan yang tidak sesuai;2.4. Administrasi Keuangan sudah baik namun m a s i h p e r l u d i l e n g k a p i s e p e r ti pencantuman laporan pelaksanaan Perjalanan Dinas.S e l u r u h h a s i l d a n t e m u a n d a n pemeriksaan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada Pengadilan Agama Pelaihari baik dengan pelaksanaan tugas pokok di lingkungan kepaniteraan maupun ke s ekt a r i a t an Se r t a eva lua s i a t a s penyelenggaraan manajemen peradilan, kinerja lembaga peradilan dan kualitas pelayanan publik, dituangkan dalam bentuk laporan tertulis dengan susunan dan format yang sistematis, yang kemudian dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Pelaihari.Terhadap temuan-temuan atau hasil pengawasan yang memerlukan tindak l a n j u t , p a r a T i m p e n g a w a s me rekomenda s ikan kepada Ke tua Pengadilan Agama Pelaihari atau para pejabat yang berkompenten untuk segera menindak lanjuti hasil temuan tersebut, sehingga pada tahun-tahun berikutnya dapat disusun program kerja secara cermat dan tepat serta kendala-kendala yang ada dapat segera diantisipasi dan diselesaikan, s ehing g a tida k muncul l a g i pada pelaksanaan tugas tahun anggaran berikutnya.Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 62 Pengadilan Agama Pelaihari

