Page 64 - Demo
P. 64
BAB VIIPENUTUPA. Kesimpulan1. Pencapaian Kinerja: Pengadilan Agama Pelaihari telah menunjukkan kinerja yang sangat baik, seperti pencapaian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan peningkatan penyelesaian perkara dengan tingkat penyelesaian sebesar 99,91% pada tahun 2024.2. Peningkatan SDM dan Pelayanan: Terdapat peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan serta inovasi layanan berbasis teknologi informasi (seperti e-Court, SIPP). Inovasi layanan juga tergabung dalam GESIT (Gerakan Seluruh Inovasi Terbaik) dengan 30 inovasi yang berhasil meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.3. Penyelesaian Perkara: Sebagian besar perkara diselesaikan tepat waktu, dengan hanya 0,45% yang mengajukan banding dan tidak ada yang mengajukan kasasi, menunjukkan kualitas putusan yang memuaskan.4. Layanan Posbakum dan Sidang di Luar Gedung: Posbakum memberikan layanan hukum gratis kepada 1063 perkara, sementara sidang luar gedung berhasil menangani 94 perkara, melebihi target yang ditetapkan.5. Analisis SWOT:a. Kekuatan: Dukungan SDM, infrastruktur teknologi, dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).b. Kelemahan: Kekurangan jumlah SDM profesional, serta beberapa sarana prasarana yang belum memadai.c. Peluang: Peningkatan layanan berbasis teknologi, kerja sama dengan berbagai instansi, dan inovasi dalam pelayanan.d. Tantangan: Volume perkara meningkat, pemadaman listrik, dan koneksi internet yang tidak stabil.Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 64 Pengadilan Agama Pelaihari

