Page 27 - Demo
P. 27


                                    BAB IIISUMBER DAYA MANUSIAPengadilan Agama Pelaihari merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugasdan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orangyang beragama Islam. Pengadilan Agama Pelaihari merupakan organisasi kolegial yang terdiri atasunsur pimpinan, unsur pelaksana, dan unsur pembantu pimpinan yang di dalamnya mencakup unitkepaniteraan dan unit kesekretariatan.Susunan organisasi pengadilan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang lama, sehinggasusunan struktur organisasi Pengadilan Agama Pelaihari tetap mengacu pada PERMA Nomor 7Tahun 2015 tentang pemisahan organisasikepaniteraan dan kesekretariatan, sebagaimana disajikandalam struktur organisasi sebagai berikut:Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024Pengadilan Agama Pelaihari 27
                                
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31