Pemutaran Audio Murottal dan Kultum di Pengadilan Agama Pelaihari

Dalam rangka meningkatkan syiar agama Islam di lingkungan aparatur peradilan agama dan masyarakat pencari keadilan serta merespons surat edaran Ditjen Badilag Nomor 2202/DJA/HM.00/4/2022 terkait himbauan untuk Tahfidz Al Quran dan Kultum dalam Pelaksanaan Tugas Sehari-hari maka Pengadilan Agama Pelaihari telah mengimplementasikan pemutaran audio murottal Al-Quran. Adapun pemutaran audio tersebut telah diimplementasikan mulai dari awal Juli 2022 dan diperdengarkan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sampai pukul 08.30 WITA.


Selain itu, Pengadilan Agama Pelaihari juga telah mengimplementasikan kuliah tujuh menit yang dilaksanakan tiap ba’da Sholat Ashar tiap hari Kamis. Adapun dalam kultum tersebut materi akan disampaikan oleh Hakim, Kepaniteraan, maupun Kesekretariatan secara bergiliran.