Seputar Peradilan
Dalam rangka mewujudkan Pengadilan Inklusif yaitu Pengadilan yang memastikan adanya kesetaraan dan penghargaan atas perbedaan sebagai bagian dari keberagaman, melihat penyandang disabilitas yang berhadapan dimata hukum sebagai manusia yang bermartabat, serta menindaklanjuti SK Dirjen Badilag Nomor 206/DJA/SK/I/2021 tentang standar Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama, maka Pengadilan Agama Pelaihari kini membuat beberapa inovasi untuk pelayanan terkait fasilitas dan infrastruktur ramah disabilitas. Adapun inovasi pelayanan khusus untuk penyandang disabilitas tersebut diantaranya adalah :
1. SOP bagi penyandang disabilitas,
2. Parkir disabilitas,
3. Toilet disabilitas,
4. Kartu antrian khusus bagi penyandang disabilitas,
5. Kursi tunggu khusus bagi penyandang disabilitas,
6. Tempat pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas,
7. Kursi roda,
8. Layanan website ramah disabilitas,
9. Audio video dengan tulisan dan penerjemah bahasa isyarat,
10. Buku persyaratan dan prosedur berperkara dalam bentuk Braille
11. dan pojok literasi sekaligus ruang tunggu disabilitas yang masih dalam proses pembangunan.
Selain inovasi, fasilitas dan infrastruktur tersebut di atas, Pengadilan Agama Pelaihari telah menandatangani kesepakatan perjanjian kerjasama dengan SLB Negeri 1 Pelaihari dalam hal pemberian pelatihan bahasa isyarat bagi petugas pelayanan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pelatihan khususnya kepada Petugas Pelayanan sehingga layanan yang diberikan bisa tepat sesuai kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas. Selain daripada itu juga disebutkan dalam surat perjanjian bahwa SLB Negeri 1 Pelaihari akan memberikan pendampingan bagi pihak penyandang disabilitas saat pelayanan ataupun persidangan.
Dengan adanya inovasi, fasilitas dan infrastruktur yang memadai serta tenaga SDM yang mendukung merupakan bukti konkrit bahwa Pengadilan Agama Pelaihari terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat pencari keadilan atau “justice for all” demi mewujudkan Pengadilan Inklusif.