Komisi Yudisial berkunjung ke PA Pelaihari
Pelaihari | pa-pelaihari.go.id
Pada hari Kamis (28/11) Pengadilan Agama Pelaihari mendapat kunjungan dari tiga orang anggota Komisi Yudisial. Kedatangan Komisi Yudisial diterima oleh Ketua Ketua Pengadilan Agama Pelaihari, Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I.
Adapun maksud dan kunjungan tersebut antara lain sebagai silaturahmi dan penyampaian informasi tentang tindakan pencegahan dalam pelayanan perkara di Pengadilan. Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Pelaihari dengan dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pelaihari menyampaikan beberapa hal penting terkait tindakan pencegahan dalam pelayanan perkara seperti komunikasi Aparatur Pengadilan dan para pihak, baik secara langsung atau bertemu muka dan penggunaan media sosial yang berindikasi penyalahgunaan dalam tugas. Terkait pelaksanaan kode etik hakim, beliau memberikan arahan perlunya para Hakim untuk menjaga kode etik, terutama hubungan dengan Pengacara dalam penyelesaian perkara.
Diakhir kunjungan beliau berpesan agar aparat pengadilan, khususnya di Pengadilan Agama Pelaihari agar berhati-hati dalam memberikan pelayanan perkara pada masyarakat.