Rapat Koordinasi Sewa Rumah Dinas dan Transportasi Hakim

sumber : google.com
Pelaihari | pa-pelaihari.go.id
Sehubungan dengan akan direalisasikannya biaya Sewa Rumah Dinas dan Transportasi Hakim berdasarkan Petunjuk Teknis Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No.3/SEK.KU.01/I/2020 tanggal 06 Januari 2020 perihal Petunjuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Biaya Sewa Rumah Dinas dan Transportasi Hakim dan Hakim Adhoc 2020, maka diadakan Rapat Koordinasi yang bertempat di ruang Drs. H. Alpian, SH, MHI Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Kelas I B pada hari Rabu (08/01) pukul. 14.00 WITA s/d selesai.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Pelaihari. Hasil pada rapat tersebut adalah pada anggaran tahun 2020 ini ada beberapa hakim yang dipastikan kembali mendapatkan fasilitas rumah dan tunjangan transportasi.
- a y n m t h r -