Pengadilan Agama Pelaihari Lepas Siswi PKL SMKN 1 Pelaihari Setelah Menyelesaikan Masa Magang

Pelaihari, 6 Mei 2026 – Pengadilan Agama Pelaihari melaksanakan kegiatan penjemputan dan pelepasan siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 1 Pelaihari yang telah menyelesaikan masa magang selama tiga bulan. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan dihadiri langsung oleh guru pembimbing dari SMKN 1 Pelaihari selaku perwakilan sekolah dalam proses penjemputan para siswi PKL.Pelaihari, 6 Mei 2026 – Pengadilan Agama Pelaihari melaksanakan kegiatan penjemputan dan pelepasan siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 1 Pelaihari yang telah menyelesaikan masa magang selama tiga bulan. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan dihadiri langsung oleh guru pembimbing dari SMKN 1 Pelaihari selaku perwakilan sekolah dalam proses penjemputan para siswi PKL.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi selama menjalankan kegiatan magang, Pengadilan Agama Pelaihari menyerahkan piagam penghargaan kepada para siswi PKL. Penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud penghormatan atas kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat belajar yang ditunjukkan selama berada di lingkungan kerja Pengadilan Agama Pelaihari.

Selama menjalani Praktik Kerja Lapangan, para siswi memperoleh pengalaman dan pengetahuan secara langsung mengenai dunia kerja, khususnya dalam bidang administrasi peradilan, pelayanan publik, serta tata kelola perkantoran. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal berharga dalam meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan kesiapan mereka dalam menghadapi dunia kerja di masa mendatang.
Kegiatan pelepasan berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kebersamaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Pengadilan Agama Pelaihari dan SMKN 1 Pelaihari dapat terus terjalin dengan baik serta memberikan manfaat positif bagi kedua belah pihak, khususnya dalam mendukung pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui program praktik kerja lapangan.