KETUA PA. PELAIHARI JADI NARASUMBER PADA KEGIATAN PENGUATAN AKSI DAERAH DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK
Kamis, 03 Agustus 2023, Dr. Hj. St. Zubaidah, S.Ag.,S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Agama Pelaihari memberikan materi dalam kegiatan Pengautan Aksi daerah untuk upaya pencegahan perkawinan anak. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas DP2KBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) yang berlangsung di aula Kantor Dinas DP2KBP3A. Hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Tanah Laut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, Kepala Dinas P3AKB (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anaka, Keluarga Berencana) Provinsi Kalimantan Selatan, Camat se Kabupaten Tanah Laut, dan Kepala Dinas terkait lainnya.
Ketua Pengadilan Agama Pelaihari merupakan salah satu narasumber yang diminta oleh panitia pelaksana disamping narasumber lainnya. Dalam materinya beliau menerangkan tentang angka permohonan dispensasi kawin dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 dan apa saja upaya Pengadilan Agama Pelaihari dalam berkontribusi untuk menurunkan angka perkawinan anak.
Selain itu Ketua Pengadilan Agama Pelaihari juga memberikan beberapa penjelasan terkait kebijakan-kebijakan dari Mahkamah Agung tentang pemeriksaan perkara Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama.